KARAWANG, RELEVANTNEWS.SITE - Niat pinjam uang brankas minimarket untuk ikut aplikasi investasi trading, Muhamad Zainur (27) kebablasan bobol minimarket tempatnya bekerja.
Kepada aparat Polsek Rengasdengklok, Zainur mengaku, pencurian dilakukan selama tiga hari.
Pada hari pertama ia mencuri uang senilai Rp 14 juta, kemudian ia top up ke aplikasi investasi trading.
"Akun saya malah kena bajak dan malah lenyap," kata Zainur di Mapolsek Rengasdengklok, Selasa (31/8/2021).
Pada hari berikutnya Zainur, kembali mengambil uang di brankas minimarket senilai Rp13 juta, yang ia top up kembali dalam aplikasi investasi trading.
Di hari ke tiga, Zainur kembali mengambil uang dalam brangkas senilai Rp 2 juta dan ratusan bungkus rokok.
Karena tidak yakin bisa mengembalikan uang tersebut, Zainur membuat alibi jika toko minimarketnya telah dibobol pencuri dengan memecahkan atap plafon.
Seluruh total uang yang diambil Zainur sebanyak Rp29 juta.
Akibat kejadian tersebut minimarket mengalami kerugian hingga Rp 60.500.000,-.
Kapolsek Rengasdengklok Kompol Agus Setiawan melalui Kanit Reskrim Polsek Rengasdengklok Ipda Iwan Budijanto mengatakan, Muhamad Zainur (27) ditangkap setelah melakukan pencurian minimarket tempatnya bekerja di Desa Amansari.
"Pelaku ini kita tangkap di daerah Purwakarta," kata Iwan di Mapolsek Rengasdengklok, Selasa (31/8/2021).
Iwan mengatakan, Zainur yang memiliki kunci rolling door dan pintu kaca.
Kemudian membuka kedua pintu setelah mematikan saklar.
Ia pun mulai menggasak sejumlah uang di brankas dan mengambil rokok yang ia masukan ke dalam dua buah kantong plastik.
"Untuk mengelabui, soal terjadi pembobolan minimarket. Pelaku menghancurkan atap atau plafon minimarket," katanya.
Kecurigaan polisi, bermula ketika ada laporan dari saksi yang melihat rantai dan kunci gembok minimarket berada di tempat indekos pelaku.
"Perbuatan yang dilakukan pelaku ini kita kenakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan, ancaman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.