Karawang Jabar
Relevantnews
Polres Karawang melalui Kasat Reskrim AKP Bimantoro Kurniawan Sik dan Kanit Jatanras serta Paur Humas Iptu Abdul Wahab, Selasa 5 /5/2020 gelar Pres Release di Mapolres Karawang.
Bahwa telah terjadi tindak pidana perjudian jenis Togel, pada hari rabu 22 /04 /2020, diketahui sekira Pukul 13 00 Wib di Dusun Tanjungpura Kupoh 03 /07 Tanjung Mekar Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang.
LP /A-428 /IV /2020 /Res krw /22 /04 /2020.
Setelah petugas mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan, dengan patroli sekitar Kelurahan Tanjung Pura, ternyata benar saudara HB (22 tahun) sedang menjajakan dan menulis Togel.
Barang bukti yang disita 5 bh kertas kode warna putih, 1bh buku rekapan, 1 bh HP Nokia warna biru, 1 bh HP xiaomi warna hitam, 20 bh kertas karbon warna hitam dan uang 20 ribu rupiah /pecahan 2 lembar 10 ribuan.
Akibat dari perbuatannya pelaku Tindak Pidana Perjudian (togel) di kenakan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 Tahun.
(lubis)
Relevantnews
Polres Karawang melalui Kasat Reskrim AKP Bimantoro Kurniawan Sik dan Kanit Jatanras serta Paur Humas Iptu Abdul Wahab, Selasa 5 /5/2020 gelar Pres Release di Mapolres Karawang.
Bahwa telah terjadi tindak pidana perjudian jenis Togel, pada hari rabu 22 /04 /2020, diketahui sekira Pukul 13 00 Wib di Dusun Tanjungpura Kupoh 03 /07 Tanjung Mekar Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang.
LP /A-428 /IV /2020 /Res krw /22 /04 /2020.
Setelah petugas mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan, dengan patroli sekitar Kelurahan Tanjung Pura, ternyata benar saudara HB (22 tahun) sedang menjajakan dan menulis Togel.
Barang bukti yang disita 5 bh kertas kode warna putih, 1bh buku rekapan, 1 bh HP Nokia warna biru, 1 bh HP xiaomi warna hitam, 20 bh kertas karbon warna hitam dan uang 20 ribu rupiah /pecahan 2 lembar 10 ribuan.
Akibat dari perbuatannya pelaku Tindak Pidana Perjudian (togel) di kenakan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 Tahun.
(lubis)
