Relevantnews, -
KARAWANG – Kegiatan KRYD dalam rangka Cipta Kondisi Aman dengan sasaran Oprasi Miras di Wilayah Hukum Polsek Purwasari Polres Karawang digelar selasa malam dengan sasaran minumann keras yang dijual diwilayah hukum Polsek Purwasari.
Polsek Purwasari Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Edward dan Bripka Muna Cek Toko Jamu yang diduga menjual Minuman Keras (Miras) di Wilayah Hukum Polsek Purwasari DiKp.warung kebon Desa Purwasari Kec. Purwasari, Kab. Karawang.
” Dilokasi kita temukan 1 (Satu) arak kecil cap orang tua, selanjutnya kita amankan, dan penekanan terhadap penjual agar tidak lagi menjual miras diwarungnya, kata Aiptu Edward.
“Dampak miras sangat menimbulkan keresahan masyarakat sehingga perlu dilakukan sosialisasi kepada pedagang agar memahami dan tidak lagi menjual miras, terang Kapolsek Purwasari Polres Karawang kompol Iptu Marsad.(Lubis)