RELEVANTNEWS,
Jember – Upaya penegakan Peraturan Pemerintah tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona virus Disease 2019, terus dilakukan di wilayah Kabupaten Jember
Upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini dilakukan Polsek Sumberbaru Polres Jember, dengan sasaran masyarakat yang masih berkumpul tanpa memakai masker di sepanjang jalan di wilayah hukum Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember.
Dalam keterangannya, Kapolsek Sumberbaru Polres Jember AKP SUBAGIYO, SH. menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan yakni Imbauan dan pembinaan kedisiplinan serta kepatuhan terhadap protokoler kesehatan dengan lakukan 5M.
“Kita juga menghimbau kepada masyarakat yang melakukan aktifitasnya di luar rumah agar memakai masker dan menjaga jarak sesuai anjuran pemerintah,” ungkapnya, Senin (29/3/2021).
Selain kegiatan itu, bagi para pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas tanpa memakai masker juga diberikan masker secara gratis sebagai langkah penyadaran.
