-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Antisipasi Penyebaran Wabah Covid-19

Rabu, 31 Maret 2021 | Maret 31, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-31T16:36:50Z


RELEVANTNEWS,
KARAWANG – Pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Antisipasi Penyebaran Wabah Covid 19 dalam rangka penerapan PPKM diwilayah Hukum Polsek Majalaya, Rabu (31/3/2021).

Dasar Hukum Inpres No. 6 tahun 2020
SE Gubernur Jabar no. 72/KS 13 HUK HAM dan SE Bupati Karawang Nomor : 443/72-Disperindag

Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan pembagian masker dalam rangka memutus rantai Penyebaran Wabah Covid-19 dalam Rangka penerapan *PPKM* di wilayah Hukum Polsek Majalaya dan sekitarnya, dilakukan didepan Polsek Majalaya jln H.Abdul Halim Ds.Majalaya Kec.Majalaya Kab.Karawang .

Personil Gabungan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Muspika Kecamatan Majalaya yang dipimpin oleh Kapolsek Majalaya Polres Karawnag Polda JabR IPTU TOTOK BAGJA SPD. dengan Kekuatan 10 (Sepuluh ) Personil.

Diberikan juga himbauan kepada Pemilik toko/kios/pedagang lapak kaki lima , dan pengguna jalan/konsumen, agar melaksanakan Protokol Kesehatan 3M dengan Menyiapkan Tempat cuci tangan dan sabun.Menyiapkan Masker dan Mengatur dan Membatasi dengan memberi jarak 1 meter..

Menghimbau kepada para Pembeli dan pengguna jalan yang datang melintas dan ke pasar kamis agar melaksanakan Protokol Kesehatan 3M untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan melaporkan segera ke Polsek Majalaya bila mendapat informasi adanya orang yg dicurigai sebagai pelaku kejahatan, terang kapolsek.
×
Berita Terbaru Update