RELEVANTNEWS,
Jember - Tiada hari tanpa Protokol Kesehatan mungkin itulah yang harus diterapkan masyarakat dalam menghadapi Pandemi Covid-19 saat ini. Jajaran Polsek Mayang Polres Jember selalu memberikan himbauan untuk mengajak dan mengedukasi masyarakat guna mematuhi Protokol Kesehatan.
Hari ini, Personel Polsek Mayang melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan prokes covid-19 bertempat di Jalan Pahlawan Desa Tegalrejo Kecamatan Mayang Kabupaten Jember, Senin (29/3/2021).
Operasi yustisi, bertujuan untuk menghimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan membiasakan diri 5M (mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi).
Dalam operasi yustisi tersebut, ditemukan beberapa orang pelanggar prokes dan kepada pelanggar prokes petugas memberikan teguran lisan, teguran tertulis serta hukuman fisik ringan. Setelah diberikan teguran dan hukuman masing – masing pelanggar prokes diberikan masker untuk dipakainya.
Disela – sela operasi yustisi, Kapolsek mayang IPTU BEJUL NASUTION, SH mengatakan, ” Operasi yustisi ini akan tetap kami laksanakan hingga pandemi berakhir, tugas ini adalah amanah yang diberikan Negara kepada Polri untuk menjaga keselamatan masyarakat dari virus corona.Selain amanah tugas, Ini adalah salah satu bentuk upaya inovasi kepedulian Kepolisian dalam menekan angka penyebaran Covid-19″ pungkasnya.
