RELEVANTNEWS,
KARAWANG – Giat sambang dan sosialisasi Berlakunya (PPKM) Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro terhadap Warga Desa Sekarwangi oleh anggota Polsek Rawamerta Polres Karawang Pplda Jabar Brigpol Kasih Parulian. Rabu 24 Maret 2021
Giat sambang dan Sosialisasi Berlakunya ( PPKM ) Pemberitahuan pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro terhadap Warga Desa Sekarwangi. Untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus Covid 19. Kepada Warga masyarakat desa sekarwangi Kec. Rawamerta sdr. Enjen
Disampaikan pesan Kamtibmas berupa Antisipasi virus Corona agar menjaga kebersihan diri dengan Tetap jaga jarak dan wajib menjalankan prokes.
“Sering mencuci tangan dengan sabun dan Apabila beraktifitas diluar rumah agar selalu menggunakan masker dan menjadi Contoh bagi Masyarakat lainnya. Kata Brigpol Kasih.
