RELEVANTNEWS,
KARAWANG – Giat Sambang, Silaturahmi Kamtibmas dan Sosialisasi Protokol Kesehatan 3M dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang dilakukan oleh Bhabin Kamtibmas Polsek Cilamaya Polres Karawang Polda Jabar Bripka Sahrusdin Arip. Rabu, 10 Maret 2021
Kegiatan dilaksanakan diKantor Desa Kiara Kec. Cilamaya kulon, dan berttap muka dengan sdr. Rudiana 27 tahun,Pek.Kaur Trantib, alamat : dsn.jarong wetan rt.03 rw.02 ds.Kiara.
“Mengajak agar Masyarakat diwajibkan melaksanakan Prokes 3M dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dengan pola hidup bersih dan sehat dan selalu Waspada dengan orang yg baru dikenal diduga sebagai pelaku kejahatan yang mengunakan berbagai cara modus untuk melakukan kejahatan.(Red)
