Kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Wilayah Hukum Polsek Cikampek
KARAWANG, RELEVANTNEWS.SITE – Kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Wilayah Hukum Polsek Cikampek dengan Penumpang dan awak bus terminal bus Cikampek di Desa Cikampek Kota Kec. Cikampek Kab. Karawang, Rabu, 07 April 2021
Kegiatan melibatkan 1 Personil Koramil Cikampek 10 Personil Polsek Cikampek. Sat Pol PP Kec. Cikampek 1 personil. UPTD Puskesmas Kec. Cikampek – orang. Dishub Karawang 2 personil dipimpin Pawas Panit reskrim Polsek Cikampek Polres Karawang Polda Jabar Ipda Kadek Diva Firman A. STrK.
“Kita menekankan kepada warga agar Selalu Menerapkan 3M Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga Jarak, dan melakukan Teguran Lisan kepada masyarakat yang tidak menerapkan 3M, dan kita himbau kepada warga agar mentaati aturan tentang Social Distanching, Phisical Distanching, menjaga kebersihan dan wajib menggunakan Masker, ujar Ipda Kadek.
