Karawang ,Relevantnews.site– Kegiatan Ops Cipkon melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan Sasaran Pekat yaitu Miras Oplosan di Wilayah Polsek Purwasari, Kamis malam 30 Juni 2022.
Kegiatan dipimpin oleh piket Pawas Polsek Purwasari Polres Karawang Polda Jabar Iptu Nana Juhana bersama Aiptu Afrozi dan Bripka Zefri, dalam kesempatan ini Iptu Nana Juhana melakukan razia miras terhadap toko jamu yang ada diwilayah Hukum polsek Purwasari.
Kegiatan razia dilakukan disalah satu toko di Toko/Warung Jamu milik sdr. Junaedi kusuma 27 Thn, Dagang, Alamat. Kp.Nagasari Desa Karangsari Kec. Purwasari Kab. Karawang.
"Ini dilakukan dalam rangka menekan penjualan miras dan miras oplosan diwilayah Purwasari mengingat kasus yang sudah terjadi, hingga menyebabkan korban jiwa, jangan sampai hal tersebut terulang lagi, tegas Iptu Nana.
Setelah dilakukan Ops Cipkon Pekat sasaran Miras dan Oplosan para pemilik Toko Jamu dan Warung Klontong tidak didapati miras dilokasi tersebut, petugas langsung memberikan himbuan kepada para tukang jamu dan warung klontong , untuk tidak melanggar hukum dengan menjual minuman beralkohol (miras) dan Oplosan lagi.
