Garut, Relevantnews.site-Polsek Banyuresmi Polres Garut Polda Jabar, melaksanakan kegiatan pendataan dan himbauan antisipasi maraknya penyebaran penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak/PMK di Wilkum Polsek Banyuresmi
Kapolsek Banyuresmi AKP Nurdin Jaelani melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan “bahwa kegiatan ini yaitu pendataan, sosialisasi dan himbauan tentang Penyakit Mulu dan Kuku rutin dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dengan tujuan agar peternak memahami tentang penyebaran penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak berkaki empat, sehingga para peternak dapat mengantisipasi penyakit tersebut dan melakukan Langkah-langkah pencegahanya.” Ujar Kapolsek.
Kegiatan pendataan hewan ternak berkaki empat kali ini dilaksanakan pada Sabtu tanggal 27 Agustus 2022 dimulai sekitra pukul 09.00 Wib. Oleh Anggota Polsek Banyuresmi yaitu Bripka Yayan S dan Bripka Lukman. Bertempat Kampung Jamansari desa Sukalaksana Kecamatan Banyuresmi Kab Garut. Dengan pemilik ternak sapi suadara Ida Rrisman sebanyak 10 ekor sapi.
“Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku berupa,
Patroli antisipasi maraknya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku/PMK terhadap hewan ternak khususnya sapi, domba dan kambing, melakukan penyemprotan terhadap hewan ternak setiap tiga hari sekali, Melaksanakan himbauan terhadap warga masyarakat yang memiliki hewan ternak, apabila ada hewan ternak terpapar penyakit mulut dan kuku agar segera melaporkan ke pihak terkait.” Ujar bhabinkamtinmas.
saat ini situasi masih kondusif dan hasil pengecekan hewan ternak tidak ada terindikasi ternaknya terpapar penyakit dan mulut dan kuku/PMK.
Kapolsek Banyuresmi mengatakan “ dari hasil pendataan hewan ternak yang ada di wilayah Polsek Banyuresmi tidak terdapat hewan ternak berkaki empat yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku. Serta mengucapkan syukur Alhamdulilah kegiatan berjalan dengan baik, tertib, lancar dan aman.” Ujar Kapolsek .
