-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Pasirwangi Pasang Rambu Rawan Kecelakaan

Senin, 29 Agustus 2022 | Agustus 29, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-29T14:02:47Z


Garut, Relevantnews-Polsek Pasirwangi Polres Garut Polda Jabar memasang rambu-rambu himbauan di titik lokasi rawan kecelakaan lalu lintas wilayah hukum Polsek Pasirwangi.

Kapolsek Pasirwangi Akp Abusono, SH. menyampaikan pemasangan rambu-rambu ini dimaksudkan sebagai upaya untuk memberi peringatan kepada para pengendara akan daerah-daerah rawan kecelakaan sehingga pengendara dapat berhati-hati ketika memasuki daerah tersebut. Lebih jauh saya berharap tidak ada kecelakaan didaerah tersebut sehingga tidak ada korban jiwa maupun materil". Ujar Kapolsek

"Sedangkan berdasarkan Undang – Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dinyataka bahwa Rambu Lalu Lintas adalah bagian perlengkapan Jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan." Ungkap Kapolsek Pasirwangi.

Pemasangan rambu-rambu peringatan daerah rawan kecelakaan dilakukan oleh anggota Polsek Pasirwangi. Aiptu Yayat, Bripka Reza dan Brigadir Sukma.

Waktu pemasangan rambu-rambu tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2022. di 8 lokasi titik rawan kecelakaan lalu lintas yang meliputi ; tikungan asep bibit, tikungan Panggilingan, tikungan babakan, turunan/tanjakan Rejeng, tikungan SD Karyamekar, turunan/tanjakan Darajat, turunan SD Melati dan turunan tujuh kotak.

Polsek Pasirwangi menghimbau "kepada para pengendara untuk selalu mematuhi peraturan Lalu Lintas, ikuti marga jalan, patuhi rambu-rambu lalu lintas, saling menghargai sesama pengendara, utamakan keselamatan baik buat diri sendiri maupun orang lain." Ungkap Kapolsek.
×
Berita Terbaru Update