Garut ,Relevantnews.site- Polsek Cikajang melakukan Penertiban Knalpot Bising di Wilayah Hukum Polsek Cikajang pada Jum'at (7/10/2022) pukul 07.30 WIB sampai dengan 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Cikajang IPTU Sularto bersama Unit Bhabinkamtibmas.
Adapun selama kegiatan berlangsung dilakukannya penindakan pelanggaran Knalpot Bising dengan humanis dan pemberian himbauan protokol kesehatan.
Jumlah sepeda motor yang ditindak yaitu 5 (Lima) dan knalpot yang diganti atau disita dengan 5 (Lima) buah. Pelanggaran yang didapat diantaranya 6 (Enam) Helm, 5 unit knalpot, 6 (Enam) SIM, dan 5 STNK.
Selama kegiatan berlangsung dengan lancar dalam situasi yang aman dan kondusif serta mendapatkan respon baik ileh masyarakat sekitar.
_(Humas Polres Garut)_
