Garut,
Relevantnews.site-
Kapolsek Cibiuk beserta Camat Cibiuk didampingi Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas Desa Lingkungpasir, siang tadi telah melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan Forkopimcam kepada keluarga kurang mampu yang rumahnya tidak layak huni.
Siang tadi, Rabu 19 Oktober 2022 Pukul 14.00 WIB hingga selesai, Kapolsek Cibiuk beserta Camat Cibiuk didampingi oleh kepala desa dan Bhabinkamtibmas Desa Lingkungpasir Polsek Cibiuk (Aipda Nugraha Sulaeman), melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan berupa Sembako dari Forkopimcam Cibiuk kepada kelurga Dede Nugraha.
Diketahui, keluarga itu termasuk katagori Keluarga kurang mampu dengan kondisi rumahnya tidak layak huni yang berlokasi di Kampung Cipaku Mekarbakti RT.03, RW.11, Desa Lingkungpasir Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut.
Terkait dengan Bansos tersebut, Kapolsek Cibiuk Iptu Gopar Suryadi Mulya menyampaikan, Forkopicam memberikan bantuan berupa sembako berupa Beras 50 kg, mie instan 1 dus, botan 5 kaleng, dan abon 5 kantung.
Atas bantuan Bansos dari Forkopimcam Cibiuk tersebut, ujar Kapolsek Cibiuk, Keluarga yang menerima bantuan mengucapkan terima kasih kepada Forkopicam Cibiuk. (****).
