Garut ,Relevantnews.site- Kepolisian Sektor Garut Kota melakukan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) dalam rangka rawan arus lalu lintas padat yang berlokasi di wilayah hukum Polsek Garut Kota para hari Jum'at (07/10/2022) pukul 06.30 WIB sampai dengan pukul 07.30 WIB.
"Kegiatan Polsek Garut Kota dalam pengaturan lalu lintas saat ini lakukan di wilayah hukum Polsek Garut Kota yang meliputi beberapa tempat diantaranya Pos SP 3 Gadung Jangkung, Pos SP 4 Sukadana dan Sekolah Dasar Musadaddiyah Garut Kota" ungkap Kapolsek Garut Kota AKP Cucu Wijaya.
Petugas yang terlibat dalam pelaksanaannya diantaranya Kapolsek Garut Kota sekaligus Perwira pengendali AKP Cucu Wijaya, unit Lantas Polsek Garut Kota 4 yakni AIPTU Agus Rukandi, AIPTU Ajang Suanda dan Bripka Novi Kusdinar.
Pelaksanaan tersebut meliputi beberapa rangkaian kegiatan mulai dari melaksanakan pengaturan lalu lintas pos rawan padat arus lalu lintas, melakukan penguraian kemacetan lalu lintas, melakukan rekayasa arus lalu lintas bila diperlukan untuk penguraian situasi arus yang terjadi kepadatan dan melakukan teguran lisan terhadap para pelanggar kasat mata.
Kegiatan jam rawan pagi oleh Polsek Garut Kota berjalan lancar dan dalam situasi aman terkendali. Dalam upaya memutuskan rantai penyebaran Covid-19, Polsek Garut Kota juga gencar memberikan himbauan terkait protokol kesehatan kepada warga masyarakat di tempat.
_(Humas Polres Garut Jabar)_
