-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jelang Nataru, Polsek Luragung Giatkan Ops Pekat Premanisme, Pungli, Palkir Liar dan Miras Tahun 2022

Kamis, 01 Desember 2022 | Desember 01, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-01T16:35:55Z


POLRES KUNINGAN, Relevantnews - Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda S.I.K., didampingi kasi Humas IPDA Endar Kuswanadi SE mengatakan kepada Awak Media, Melalui Kapolsek Luragung IPTU Tofan Alamsyah bersama anggotanya Aiptu Agus Sutanto, Brigadir Dadan H dan Briptu Agus KS, Menjelang Natal dan Tahun Baru untuk mengantisipasi sejumlah Kerawanan dan menjaga Kondusifitas di Wilayah Hukum Polsek Luragung Polres Kuningan Polda Jabar, Anggota Reskrim Polsek Luragung langsung Operasi Pekat Premanisme, Narkoba, Pungli, Palkir Liar, Perjudian dan Miras, Rabu (30/11/2022).

Jaring Informasi dari masyarakat, Kapolsek Luragung IPTU Tofan Alamsyah, dimulai pukul 10.00 Wib di wilayah hukum Polsek Luragung Kabupaten Kuningan. Operasi tersebut digelar selama 10 hari ke depan. Terhitung sejak Surat Telegram Kapolres Kuningan. Tentang Ops Pekat 2022, Kegiatan ini berlaku sampai dengan Desember 2022 menjelang Natal dan tahun baru." ujarnya.

Operasi Pekat Premanisme, Narkoba, Perjudian, Pungli serta Palkir Liar dan Miras tahun 2022 ini, yang dipimpin langsung oleh Anggota Reskrim Polsek Luragung, Guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Luragung Polres Kuningan dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelang hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, dengan sasaran Perjudian, Prostitusi dan melaksanakan Razia Kepada Penjual minuman Keras, Pungli dan Parkir liar.

Kegiatan Operasi Pekat Premanisme dan Miras tahun 2022 ini, dilaksanakan Guna menekan angka kerawanan dan Kriminalitas di wilayah hukum Polsek Luragung menjelang Natal dan tahun baru (Nataru) yang disebabkan oleh pengaruh minuman beralkohol atau biasa disebut minuman keras (Miras).

Lanjut Kapolsek Lurangung IPTU Tofan Alamsyah saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan, Jajaran Polsek Luragung Polres Kuningan Polda Jabar melaksanakan kegiatan ini tentang Ops, Pekat tahun 2022 menjelang Natal dan tahun baru (Nataru), untuk menimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas dan Kondusifitas di wilayah Hukum Polsek Luragung,” ujar IPTU Tofan Alamsyah.

Dalam kegiatan Oprasi Pekat Polsek Luragung, Adapun ditemukan adanya penjualan Miras milik inisial sodara S (45) tahun pedagang di dusun tengah RT 009 RW 004 Desa Cikandang kecamatan Luragung kabupaten Kuningan, Ditemukan dua (2) Arak cap Orang Tua dan tiga (3) botol Bir cap Singaraja," ujarnya.

Kapolsek IPTU Tofan Alamsyah Mengatakan, akan berupaya terus menciptakan Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Polsek Luragung, sehingga masyarakat bisa merayakan Nataru dengan lancar, aman dan damai. Namun tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Terlebih saat ini masih masa Pandemi Covid-19, Kapolsek Lurangung IPTU Tofan Alamsyah menjelaskan, pihaknya akan berupaya menekan angka penyebaran. Selain dengan Peningkatan Operasi Pekat Premanisme, Narkoba dan Miras tahun 2022 ini menjelang Natal dan Tahun Baru, juga mengimbau masyarakat tetap di rumah saja, tidak berlibur ke tempat hingga menimbulkan kerumunan,” pungkasnya.
×
Berita Terbaru Update