POLRES KUNINGAN, Relevantnews - Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda S.I.K., didampingi kasi Humas IPDA Endar Kuswanadi SE mengatakan kepada Awak Media, Melalui Kasat Binmas Polres Kuningan AKP Budi Hartono SH, Pada hari Selasa 29 November 2022 Kemaren pukul 10.30 Wib sampai dengan selesai bertempat dihalaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan, Kasat Binmas Polres Kuningan AKP BUDI HARTONO, S.H. telah melaksanakan Kegiatan Monitoring Penyaluran Bantuan Kartu Subsidi BBM untuk Kendaraan Angkutan Umum di Kabupaten Kuningan.
Adapun yang hadir dalam giat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kab Kuningan H. Acep Purnama S.H, M.H, Wakil Bupati Kuningan H. M Ridho Suganda SH, M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Kepala Pengadilan Negeri Kuningan, Para Asisten Daerah Kuningan, Para Staf Ahli Kuningan dan Perwakilan Para Supir Angkutan Umum (Angkot,Bus,Ojol) kurang lebih sekitar 80 Orang." Kata Dhany
Kasat Binmas Polres Kuningan AKP Budi Hartono saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan, Data penerima Subsidi Bahan Bakar Minyak Angkutan Umum di Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2022 sesuai SK Bupati Kuningan nomor : 551.21/ KPTS. 864 -Dishub/ 2022 yaitu Angkutan Perkotaan sebanyak 515 Unit, Angkutan Perdesaan sebanyak 279 Unit, Angkutan Khusus (Angkutan Wisata) sebanyak 12 Unit, Bus Kemuning sebanyak 1 Unit, Angkutan Online (R2 dan R4) sebanyak 724 unit dan Angkutan Ojeg Pangkalan sebanyak 234 Unit." Ujarnya.
Pemberian Bantuan Kartu Subsidi BBM di Kabupaten Kuningan merupakan langkah Pemerintah sebagai tindak lanjut dampak kenaikan harga BBM yang telah ditetapkan Pemerintah bagi para Pelaku usaha di bidang Angkutan. Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan Aman, lancar dan tertib," pungkas AKP Budi Hartono, SH. kepada Wartawan, Rabu (30/11/2022).
