POLRES KARAWANG ,Relevantnews.site– Guna meningkatkan kedisiplinan anggota Polri, Seksi Provos Polres Karawang beserta rombongan Kanit Propam dan Kanit Paminal melakukan pemeriksaan penegakan ketertiban dan Disiplin terhadap anggota
Pemeriksaan rutin kelengkapan surat - surat anggota oleh kasi Propam Polres Karawang AKP Siti Barkah.SH, MH, meliputi Kartu Tanda Anggota (KTA), SIM, Surat Ijin Pemegang Senjata Api serta Kendaraan Dinas (Randis)
Rabu (15/02/2023)
Pemeriksaan yang dipusatkan di Mapolsek Rengasdengklok tersebut dilakukan terhadap anggota Polsek yang berada diwilayah Zona IV yakni. Polsek Rengasdengklok, Polsek Pedes, Polsek Cibuaya, Polsek Tirtajaya, Polsek Batujaya dan Polsek Pakis jaya
Langkah tersebut merupakan upaya penegakan pengawasan disiplin ke dalam. Mengingat polisi adalah panutan masyarakat, sehingga setiap anggota harus menatati peraturan serta berprilaku baik, berpenampilan baik, rapi dan menarik untuk menarik simpati masyarakat.
Kasi Propam AKP Siti Barkah menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap satu bulan sekali yaitu disetiap Zona
"Hari ini atas perintah dari Pak Kapolres kami melaksanakan Kegiatan pemeriksaan penegakan ketertiban dan Disiplin untuk anggota polsek yang ada di wilayah zona empat dan ini dilaksanakan rutin setiap satu bulan yang hari ini dipusatkan di Mapolsek Rengasdengklok", jelas kasi propam AKP Siti Barkah.SH, Rabu (15/02/2023)
Sedangkan menurut Kasi Propam, dalam pelaksanaannya, apabila didapati Anggota yang tidak sesuai Aturan langsung dilakukan Penindakan terhadap anggota tersebut.
"Dalam kegiatan pemeriksaan kali ini tidak ada pelanggaran yang signifikan. namun tentunya apabila dalam pemeriksaan penegakan ketertiban dan disiplin ditemukan ada anggota yang melakukan pelanggaran yang tidak sesuai aturan langsung kita tindak", ujarnya
Sedangkan dalam amanatnya Kasi Propam berpesan, menjelang pelaksanaan pemilu 2024 mendatang anggota tidak boleh bermain politik praktis dan harus bersikap netral
"Kami pesankan kepada seluruh anggota Polri yang merupakan alat Negara penegak hukum. menjelang pemilu 2024 mendatang tidak boleh berpolitik praktis. tetapi tunjukan bahwa Polri bersikap netralitas", Tutup Kasi Propam
#Polres Karawang
#Polsek Rengasdengklok
