Polres Karawang, Relevantnews-
Polsek Cikampek kembali gelar kegiatan rutin 'Jum'at Curhat Sareng Kapolsek Cikampek ' hari ini kegiatan di gelar di Aula Desa Cikampek Kota Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang Wilkum Polsek Cikampek Polres Karawang Polda Jabar.
Jum'at Curhat hari ini 17/3/2023 digelar berbeda waktunya dimulai setelah jumatan , tidak seperti biasa yang dilaksanakan pada pagi hari .
Selain Kapolsek Cikampek AKBP Ahmad Mulyana SH turut mendampingi Kanit Reskrim AKP Abdul Wahab Syahroni SH, Kanit Binmas AKP Iska Darajat, Panit Intelkam Iptu Salnuryadin,Panit Lantas Iptu Entang Lukman, Panit Patroli Iptu Tarjono , Aiptu Sapto, Aipda Indra,Aipda Bambang, Aipda Edi Anwar, Brigpol Nur.
Sedangkan dari pihak desa langsung di hadiri oleh Kades Ahmad Nurdin , perangkat desa dan para Tokoh masyarakat Cikampek Kota.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono SH Sik MSi melalui Kapolsek Cikampek AKBP Ahmad Mulyana SH menyampaikan " bahwa kegiatan Jum'at curhat adalah program pimpinan polri yang harus dilaksanakan dari tingkat Mabes hingga Polsek jajaran, tujuannya untuk mendengarkan keluh kesah dan kritik warga seputar pelayanan personil polri.
Warga bertanya tentang pelayanan dari pihak kepolisian penjagaan di sekitar pintu kereta api ,begitu juga dengan pos 3 . ada juga masyarakat menanyakan tentang biaya apabila seseorang warga membuka / buat laporan ke pihak kepolisian , selanjutnya tentang buka LP seputar kasus anak di bawah umur kenapa harus di polres, ada juga warga yang menyampaikan keinginannya apabila ada permasalahan ( lakalantas) jika bisa diselesaikan di Polsek tidak perlu langsung di bawa ke polres.ada warga yang minta pandangan hukum seputar SK .RT/RW.
Kapolsek menjawab pertanyaan warga " dalam kesempatan ini kapolsek mengajak warga masyarakat untuk tidak berfikir, bahwa setiap buka laporan kepihak kepolisian harus pakai duit , paradigma ini yang harus kita rubah tidak seperti itu gratis kecuali SKCK. Sedangkan untuk lakalantas Polsek hanya memberikan pelayanan bantuan di awal kepada korban selanjutnya kewenangan Lantas polres Karawang karena menyangkut asuransi. Dalam kesempatan ini juga Kapolsek menghimbau agar masyarakat tidak menerobos palang pintu kereta api karena berbahaya . Tentang kenakalan remaja melalui Kanit binmas Polsek Cikampek Intens memberikan penyuluhan ke setiap sekolah. , Sedangkan antisipasi kriminalitas kita patroli rutin malam dan Bhabin sambang Posronda , penutup kapolsek mengajak warga bersama dengan kepolisian menciptakan kantibmas yang kondusif "Sudahi Kapolsek.
Kanit Reskrim Polsek Cikampek memberikan jawaban seputar apabila ada kasus anak di bawah umur kewenangan dan ahlinya memang secara khusus ada di tingkat polres tidak ada di Polsek karena penanganan bersertifikat.
Untuk jawaban pertanyaan RW ada batas kewenangan selaku perangkat desa contoh ada sebuah kasus seseorang mau dihakimi massa selaku lingkungan boleh di amankan selanjutnya pihak kepolisian, jawaban seputar SK pengurus RT atau RW agar lebih lengkap tanya ke Kades ,lebih baik lagi duduk bareng mungkin ini dibutuhkan musyawarah mufakat warga siapa yang layak dan diterima oleh warga yang akan dipimpinnya " pungkas Kanit yang akrab dipanggil Ustadz.( Banglubis)

