-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sempat Kabur , Polsek Bungursari Amankan Pelaku Penganiayaan

Kamis, 09 Maret 2023 | Maret 09, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-09T15:09:21Z


PURWAKARTA - Dibakar api cemburu, seorang pria berinisial AM (23) alias Egeng warga Desa/Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta menganiaya seorang pria lantaran diduga berselingkuh dengan istrinya.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Kampung Mekarjaya, Desa Cibening, Kecamatan Bungursari, Kabupaten, pada Minggu, 26 Februari 2023, silam.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnaen melalui Kapolsek Bungursari, Kompol H Budi Harto menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Sabtu, 25 Februari 2023, sekira pukul 22.00 WIB, ketika itu seorang wanita berinisial I (22) yang merupakan istri pelaku menghubungi korban melalui messenger facebook, meminta di jemput agar bisa nongkrong dan main di kediaman korban.

Atas permintaan tersebut, lanjut Budi, korban kemudian menjemput wanita tersebut di Kampung Citamiang, Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta tepatnya di depan mesjid Al-Barokah.

"Kemudian pada Minggu, 26 Februari 2023 sekira Pukul 02.30 WIB, wanita tersebut membangunkan korban bahwa akan ada ibunya yang menjemput. Saat korban membuka pintu rumah, datang pelaku yang masuk kedalam rumah," jelas Budi, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, Pada Kamis, 9 Maret 2023.

Ketika sudah di dalam rumah dan ketemu dengan korban, lanjut Kapolsek, pelaku langsung memukulinya memakai geer motor yang diikat dengan tali seperti sabuk berwarna merah. Senjata itu rupanya sengaja ia bawa sejak dari rumah.

"Korban langsung dianiaya pelaku. Akibat serangan dari pelaku, korban mengalami luka dibagian kepala belakang dan samping kanan, sikut tangan sebelah kiri, jari telunjuk dan jari manis tangan sebelah kanan. Korban sudah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta," jelas Budi.

Pelaku langsung kabur setelah menganiaya pria yang diduga perebut istrinya itu (pebinor). Ia tidak pulang untuk menghindari polisi.

"Setelah mendapatkan laporan dari korban, kemudian Tim Opsnal Polsek Bungursari melakukan penyelidikan di beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat singgah atau persembunyian pelaku," jelasnya.

Setelah melakukan pengejaran, kata Budi, Tim Opsnal Polsek Bungursari berhasil mengamankan pelaku sewaktu pulang untuk bertemu dengan ibunya di Kampung Citamiang, Desa/Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 7 Maret 2023.

"Motifnya asmara. Jadi, diduga korban ini berselingkuh dengan istrinya. Karena perselingkuhan itu, akhirnya pelaku marah. Pelaku berhasil ditangkap pada Selasa, 7 Maret 2023 di kediaman ibunya," ungkap eks Kapolsek Sukatani itu.

Budi menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni berupa sebuah gear motor bekas ukuran 45 dengan diameter 18 centimeter yang diikat dengan tali seperti sabuk berwarna merah.

"Hasil dari interogasi pelaku bahwa perbuatan tersebut dilakukan karena mendapati istrinya sedang berada didalam kamar bersama korban dengan kondisi pintu rumah tertutup. Saat ini Pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Bungursari," ungkap Kompol H Budi Harto.

Purwakarta, Kamis, 9 Maret 2023
×
Berita Terbaru Update