-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolsek Subang sosialisasi kamseltibcarlantas dan himbauan pemberlakuan tilang manual

Sabtu, 27 Mei 2023 | Mei 27, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-27T15:44:40Z


Relevantnews,
Subang - Kapolsek Subang  dan Unit  lantas Polres Subang melaksanakan Giat sosialisasi kamseltibcarlantas dan himbauan pemberlakuan tilang manual  serta pesan Harkamtibmas kepada Pembina pramuka Karang Pamitran Tingkat Kwartir Ranting Subang Scout -Today- Leader -Tomorrow se kecamatan  Subang, bertempat di SMP Muhamadiyah Subang. Sabtu ( 27/05/2023 )

Kegiatan tersebut merupakan suatu kegiatan  melatih kepemimpinan untuk mengendalikan  organisasi  dan kegiatan gerakan pramuka di Kecamatan Subang dan ada 150 orang pembina siaga   penggalang dan penegak  di wilayah kwartir ranting Subang mengikuti  Karang Pamitran  yang berlokasi  di SMP Muhamadiyah, tujuannya untuk meningkatkan kualitas para pembina khususnya  dalam membina  peserta didik agar lebih semangat dan penuh  keceriaan dalam  berkegiatan.

Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah mengatakan  agar setiap anggota pramuka  dapat memiliki sikap kemandirian dan mampu  menciptakan  lapangan kerja  selain itu diharapkan  pramuka bisa berwira usaha  dan berkarya agar bisa bersaing  dengan dunia global di jaman digital ini terlebih di Kabupaten Subang ini yang terkenal dengan jargon Jawara  Jaya istimewa sejahtera. 

Selain itu juga juga Kapolsek Subang melaksanakan sosialisasi terkait kamseltibcarlantas  di SMP Muhamadiyah Subang  dengan peserta guru - guru dan Pembina Pramuka  se Kecamatan Subang, Karang Pamitran Tingkat Kwartir Ranting Subang Scout- Today- Leader- Tomorrow.  Menyampaikan pemberlakuan kembali tilang manual ditempat pada tanggal 01 Juni 2023 kepada peserta giat Karang Pamitran  sejumlah 150 orang  dg 12 Sasaran Priotas pelanggaran lalu lintas, berkendara dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm sni, melawan arus,
berkendara dibawah pengaruh alkohol, melampaui batas kecepatan, kelengkapan kendaraan tidak sesuai ketentuan yang berlaku,ranmor tidak sesuai dengan spektek.
,overload dan overdimensi, ranmor tanpa NRKB atan NRKB palsu

Selain itu juga pesan- pesan kamtibmas disampaikan , antisipasi C3  di wilayah Subang.tutup Kapolsek Subang
×
Berita Terbaru Update