-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sat Lantas Polres Subang Melaksanakan Talk Show Menyampaikan informasi Tentang Pemberlakuan Tilang Manual

Sabtu, 27 Mei 2023 | Mei 27, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-27T15:48:05Z


RELEVANTNEWS.SITE, 
Subang - Upaya SatLantas Polres Subang untuk menyampaikan informasi terkait Pemberlakuan Kembali Tilang Manual ditempat kepada masyarakat kabupaten Subang dilakukan dengan berbagai macam cara salah satunya yaitu dengan melakukan talk show on air di stasiun radio Aditya 91,5 FM, Sabtu (27/5/2023).

Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kepala Satuan Lalulintas Polres Subang AKP Luky Martono, S.H., M.M., CHRA., Mengatakan "dengan kegiatan on air di stasiun radio Aditya 91,5Fm ini, diharapkan informasi tentang pemberlakuan Tilang Manual Ditempat pada 1 Juni 2023 dapat tersampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat kabupaten Subang," ujarnya.

"Personil Unit Kamsel SatLantas Polres Subang menyampaikan 12 point utama yang dapat dikenakan Tilang Manual ditempat, salah satu contohnya yaitu Pengemudi Melawan Arus, Pelanggaran ini dapat menyebabkan Fatalitas Korban Laka Lantas sehingga menjadi atensi khusus untuk mendapatkan sanksi tilang manual ditempat, hal ini dilakukan karena selain merugikan diri bagi pelanggar tersebut juga dapat merugikan dan membahayakan nyawa pengguna jalan lain yg sudah tertib dalam berlalu lintas," Pungkasnya.
×
Berita Terbaru Update