Karawang, Relevantnews.site-
Giat Bhabinkamtibmas Aiptu Tarjono bersama Babinsa Serda Saepul.A dan Kepala desa Tirtasari,melaksanakan penyelesaian Kasus (Problem Solving) kasus pelecehan warga binaan antara pihak ke I (satu) dan pihak ke II(dua) di aula Kantor desa Tirtasari di Dusun Pelem RT 011/005, Desa Tirtasari Kecamatan Tirtamulya,Kab.Karawang.
Bhabinkamtbmas Polsek Cikampek Aiptu Tarjono melaporkan "giat musyawarah mediasi warga Binaan desa Tirtasari, Kasus Pelecehan Seksual yg terjadi pada hari Rabu malam Kamis,tgl 10 Mei 2023 sekitar jam 20.00 wib,TKP : di sebuah Perum didesa Sukasari,Kecamatan Purwasari dan di TKP. Kp.Kemuning desa Kalihurip,Kecamatan Cikampek, maka antara Pihak ke I (satu) sbg (orang tua korban sdri F) dgn Pihak ke II (dua) sebagai (Pelaku 4 orang) bersama orang tua ke.empat pelaku, mengadakan penyelesaian permasalahan tersebut di atas,yg di laksanakan pada hari Jumat tanggal 19 Mei 2023 jam 13.30 wib s/d selesai.di aula desa Tirtasari,ds.Pelem RT 011/005, Desa Tirtasari Kecamatan Tirtamulya Kabupaten Karawang. .
YANG HADIR DALAM GIAT MUSYAWARAH/MEDIASI
- Kepala Desa Tirtasari (Tuti Komala)
- Bhabinkamtibmas Desa Tirtasari Aiptu Tarjono
- Babinsa Tirtasari Serda Saeful Anbiya
- Kepala desa Kalihurip, ( Jajang Herman).
- Perwakilan orang tua Pelaku.(4 orang)
- Pelaku pelecehan seksual (4 orang)
- Ketua RW 001 bpk Darta.
- Kaur Trantib desa Tirtasari.
- Aparatur desa Tirtasari.
- Tokoh masyarakat desa Tirtasari .
HASIL GIAT MUSYAWARAH/ MEDIASI antara lain
1.Di buatkan Surat Pernyataan Kesepakatan Bersama,antara Pihak ke I (satu) dan Pihak ke II (dua).
2. Pihak ke II(dua) siap memberikan ganti rugi utk biaya keluarga korban kepada pihak Ke I(satu) berupa uang sebesar Rp.25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).
3.Pihak ke II (dua) akan memberikan ganti rugi utk biaya keluarga Korban paling lambat yaitu hari Senen tgl 22 Mei 2023, tiga hari dari Surat Pernyataan ini di buat.
Giat selesai berjalan dalam keadaan aman dan terkendali. Terang Bhabin Tarjono.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Cikampek Kompol Aries Riyanto menjelaskan " giat sinergitas personil Polsek Cikampek dalam rangka pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum melalui mediasi , Alhamdulillah personil berhasil memediasi kedua belah pihak dengan sepakat berdamai
" Jelas Kapolsek. ( Lbs)
Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono
