RELEVANTNEWS,
Subang - Polsek Compreng Polres Subang, dalam rangka antisipasi C3 bersilaturahmi serta memberikan Himbauan Harkamtibmas dalam rangka Sosialisasi TPPO (Tindak Pidana perdagangan orang) Kepada masyarakat Dsn.Compreng Desa Compreng.Kecamatan Compreng.Kabupaten Subang.
Giat tersebut atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Compreng, Iptu Donnie Kustiawan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya beserta piket Patroli QR.
Polisi mengajak kepada kepada warga Desa Compreng agar berperan aktif bersama - sana lebih selektif dan waspada, terkait hal tersebut sehingga tercipta situasi aman dan terkendali.
Anggota Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya berharap,Warga Dsn. Compreng bisa bersinergi dalam menjaga dan memelihara situasi yang aman di Lingkungan yang berada di wilayah hukum Polsek Compreng, Polres Subang.
" Himbauan kepada warga Dsn.Compreng Desa Compreng mengantisipasi serta waspada kepada pihak yang tidak bertanggung jawab asal usul nya yang mengajak untuk berangkat ke luar negeri yang tidak jelas prosedur nya sehingga merasa masyarakat merasa resah segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau Polsek compreng," pungkas Bripka Deni Sugianto
