RELEVANTNEWS,
Subang - Bertempat di Rumah H CARNAIB Desa Cilamaya Hilir Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang, Kapolsek Blanakan bersama Aipda Umar dan Bhabisa TNI Sersan Dua Asep melaksanakan Sambang sekaligus Sosialisasi mengenai TPPO dan Pekerja Migran, Cek dokumen Penyalur Tkw Indonesia.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Blanakan Iptu Andri Sugiarto S. Ip M. A. P menyampaikan pesan Kamtibmas, pada kesempatan ini kaitannya dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada penyalur TKI di Wilayah Hukum Polsek Blanakan untuk memonitor, mendata apabila ada dari perorangan, kelompok ataupun atas nama perusahan tanpa dokumen lengkap/ilegal yang mencari tenaga kerja ke luar Negeri atau ada tempat penampungan, korban rekrut, iming-iming menjadi calon tenaga kerja ke Luar Negeri agar segera melaporkan ke Kapolsek Blanakan atau ke Bhabinkamtibmas.
Iptu Andri menandaskan, Diharapkan kerjasamanya dari aparatur desa, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan agar menghubungi Call Centre, Kapolsek atau bisa juga memberitahu Bhabinkamtibmas di desa masing-masing,” pungkasnya.
