RELEVANTNEWS,
Subang - Bhabinkamtibmas desa Karangmukti Bripka Abdul Halim melaksanakan Kegiatan Pemasangan Spanduk Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) di wilkum Polsek Cipeundeuy
Pemasangan spanduk tersebut dipasang di depan kantor Desa Karangmukti Kec.Cipeundeuy Kan.Subang atas arahan Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Cipendeuy
Dengan dipasangnya spanduk Sosialisasi antisipasi Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) , masyarakat desa Karangmukti kec Cipeundeuy mengetahui atas bahaya korban TPPO , sehingga dengan adanya pemasangan spanduk tersebut tidak ada korban khususnya di wilayah kecamatan Cipeundeuy "Ujar Kapolsek Cipeundeuy
