RELEVANTNEWS,
Subang - Polsek Cipeundeuy Polres Subang, Kapolsek Cipeundeuy Kompol Kustiawan S.Pd.,MM, CHRA telah melaksanakan Sosialisasi tentang TPPO terhadap Anggota LSM Pemuda Pancasila Ranting desa Lengkong Kec Cipeundeuy
Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Cipendeuy Melaksanakan Sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), diantaranya menyampaikan bahwa
sekarang tahun Politik mari kita jaga keamanan dan ketertiban di wilayah kec Cipeundeuy, Kecamatan Cipeundeuy ini adanya beberapa ormas mari kita jaga keamanan dan kertiban jangan saling gontok gontokan sesama LSM,
sekarang ini lagi piral masalah TPPO (Tindak pidana penjualan orang ) Dihimbau kepada Warga masyarakat jangan sampai tergiur bujuk rayu Bekerja di Luar Negeri dengan mengiming - imingkan Gaji yang Sangat tinggi dan sangat mudah untuk proses keberangkatan keluar negeri, hati - hati terhadap agen TKI yang berstatus bodong atau tidak jelas legalitas hukum, apabila menemukan informasi segera melapor ke Pihak Kepolisian Sektor Cipeundeuy terkait hal - hal yang Sangat Mencurigakan terhadap PT atau Perorangan yang memberangkatkan Orang ke Luar Negeri secara Ilegal.
Dengan adanya sosialisasi TPPO (Tindak Pidana perdagangan orang ) Anggata LSM Pemuda Psncasila memahami dengan adanya TPPO serta mengetahui prosedur aturan pemberangkatan TKI keluar negeri yang Legal secara Hukum "Ujar Kapolsek Cipeundeuy.
