-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolsek Cipeundeuy melaksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO ) terhadap Anggota LSM Pemuda Pancasila Ranting desa Lengkong Kec Cipeundeuy

Sabtu, 10 Juni 2023 | Juni 10, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-10T13:34:55Z


RELEVANTNEWS, 
Subang - Polsek Cipeundeuy Polres Subang, Kapolsek Cipeundeuy Kompol Kustiawan S.Pd.,MM, CHRA telah melaksanakan Sosialisasi tentang TPPO terhadap  Anggota LSM Pemuda Pancasila Ranting desa Lengkong Kec Cipeundeuy 

Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Cipendeuy Melaksanakan  Sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), diantaranya menyampaikan bahwa
sekarang tahun Politik mari kita jaga keamanan dan ketertiban di wilayah kec Cipeundeuy, Kecamatan  Cipeundeuy ini adanya beberapa ormas mari kita jaga keamanan dan kertiban jangan saling gontok gontokan sesama LSM, 
sekarang ini lagi piral masalah TPPO (Tindak pidana penjualan orang ) Dihimbau kepada Warga masyarakat jangan sampai tergiur bujuk rayu  Bekerja di Luar Negeri  dengan mengiming - imingkan Gaji yang Sangat tinggi dan sangat  mudah untuk proses keberangkatan keluar negeri, hati - hati terhadap agen TKI yang berstatus bodong atau tidak jelas legalitas hukum, apabila menemukan informasi segera melapor ke Pihak Kepolisian Sektor Cipeundeuy  terkait hal - hal yang Sangat Mencurigakan terhadap PT atau Perorangan yang memberangkatkan Orang ke Luar Negeri secara Ilegal.

Dengan adanya sosialisasi TPPO (Tindak Pidana perdagangan orang ) Anggata LSM Pemuda Psncasila memahami dengan adanya TPPO serta mengetahui  prosedur  aturan  pemberangkatan TKI keluar negeri yang Legal secara Hukum "Ujar Kapolsek Cipeundeuy.
×
Berita Terbaru Update