RELEVANTNEWS,
Subang - Kapolsek Compreng beserta Bhabinkamtibmas melaksanakan Pendataan sekaligus Himbauan dan penyuluhan serta Pembekalan kepada Calon TKI/TKW di Wilayah kecamatan Compreng dalam rangka menindaklanjuti Perintah Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. tentang Kerawanan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) termasuk menghindari Resiko kekerasan di tempat pekerjaannya serta menghimbau agar para TKI/TKW bekerja sesuai dengan Kontraknya jangan sampai melebihi batas Kontrak Kerja yang berakibat terjadinya Ilegalloging.
Kepolsek juga menyampaikan agar tetap Jaga diri dan kehormatan diri, Keluarga maupun Bangsa serta agar selalu mematuhi peraturan dan per Undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun di tempat kerja.
Tidak lupa juga Kapolsek menyampaikan Himbauan agar jangan Coba-Coba dengan Narkoba, menghindari Free Sex, dan bilamana mengalami Kekerasan agar segera menghubungi Pihak KBRI maupun WA Langsung ke Kadisnaker Kab. Subang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan agar bisa mencegah hal yang tidak di inginkan bagi Warga Masyarakat yang akan menjadi TKI/TKW agar tetap aman dan kondusif serta membawa hasil sesuai harapan masing-masing.
