RELEVANTNEWS,
Subang – Bertempat di Aula Kecamatan Sagalaherang Kabupaten Subang, Camat Sagalaherang, Camat Serangpanjang, Kapolsek Sagalaherang dan Perwakilan Koramil 0504 Sagalaherang bersama Personel Polsek Sagalaherang melaksanakan Sosialisasi mengenai TPPO dan Pekerja Migran Indonesia, Jum'at (16/06/2023).
Kapolres Subang, AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Sagalaherang menyampaikan pesan Kamtibmas pada kesempatan ini kaitannya dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada Kades Sagalaherang Kaler dan para Aparatur Desa Lainnya beserta Pemdes untuk memonitor, mendata apabila ada dari perorangan, kelompok ataupun atasnama perusahan tanpa dokumen lengkap/ilegal yang mencari tenaga kerja ke luar negeri atau ada tempat penampungan, korban rekrut, iming-iming menjadi calon tenaga kerja ke Luar Negeri agar segera melaporkan ke Ka Polsek Sagalaherang atau ke Bhabinkamtibmas.
Kapolsek menyampaikan supaya meningkatkan kembali ronda malam atau siskamling di setiap wilayah desa masing-masing, demi mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan,” lanjutnya.
Kapolsek menandaskan, Diharapkan kerjasamanya dari aparatur desa, jika ada apa-apa agar menghubungi Call Centre Kapolsek. Atau bisa juga memberitahu Bhabinkamtibmas di desa masing-masing,” pungkasnya.
