Relevantnews.
Subang - Polsek Blanakan Polres Subang Melayani Masyarakat yang akan membuat Surat Keterangan Catatan Keterangan Kepolisian (SKCK) untuk berbagai keperluan.
Salah satunya masyarakat yang membuat SKCK Sdr. Saeful Anwar Aoni penduduk Desa Muara membuat SKCK untuk Persyaratan Melamar Pekerjaan mengaku Puas dengan Pelayanan yang di lakukan oleh Unit unit Intalkam Polsek Blanakan Polres Subang.
Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Blanakan IPTU ANDRI SUGIARTO, S.Ip, M.A.P. menerangkan bahwa Pelayanan kepada masyarakat di hari senin -Jumat dari Jam 08.30 s/d 14.00, Hari Sabtu 08.30 s/d Jam 11.00 , Hari libur tutup, adapun untuk biaya sesuai peraturan PP. No 60 Tahun 2016 tentang PNBP adalah sebesar Rp 30.000, kepada Masyarakat yang akan membuat silakan datang Ke Polsek Blanakan membawa kelengkapan berkas, dan bila membawa kendaraan R2 agar menggunakan Helm untuk keselamatan.
