RELEVANTNEWS,
KARAWANG, Jabar – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Bripka Fazar Lesmana dan Bripka Wawan, memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Warga di Dusun Bakanjati Desa Karyasari kecamatan Rengasdengklok, Kab.Karawang, Sabtu (19/07/2023) pukul.21.10 Wib
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP H.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.SI melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH mengatakan, dalam kegiatan Patroli malam hari anggota piket fungsi menyampaikan beberapa himbauan kamtibmas dan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO )
"Sosialisasi TPPO perlu disampaikan kepada masyarakat agar masyarakat memahami dan mewaspadai adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh oknum penyalur tenaga kerja Elegal (Bodong) yang menjanjikan untuk bekerja diluar negeri", Ucap Kapolsek Kompol Yuswandi.SH.,MH
Minggu (30/07/2023)
Menurut Kapolsek, dengan adanya sosialisasi oleh Bhabinkamtibmas, diharapkan masyarakat dapat bekerjasama dengan kepolisian dalam mencegah dan memerangi TPPO
"Dengan adanya sosialisasi oleh Bhabinkamtibmas, diharapkan kepada Pemerintahan Desa, Tokoh agama dan warga masyarakat, dapat mendeteksi dini akan adanya perekrutan orang untuk dijadikan tenaga kerja keluar negeri, sehingga masyarakat dapat segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun ke polsek terdekat", TutupKapolsek
Kapolres Karawang AKBP H.Wirdhanto Hadicaksono
