RELEVANTNEWS,
Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Desa Karang Anyar Polsek Klari Polres Karawang Aiptu Inta Doan bersama Kadus Desa Karanganyar Sdr Depi Haryanto menggerebek Warung Kelontong penjual obat terlarang daftar G di Jalan Raya Karang anyar arah Purwakarta yang beralamat di Desa Karanganyar Kecamatan Klari Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat pada Sabtu 15 Juli 2023, Warung yang menjual obat terlarang ini berkedok warung kelontong.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Klari Kompol Hidayat menjelaskan
Pada Saat anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Inta Doan melaksanakan Patroli di jalan raya Karanganyar arah Purwakarta, tiba tiba ada satu orang remaja keluar dari warung kelontong yang mencurigakan, dengan posisi pintu warung tertutup hanya di buka Satu Papan Penutup warung saja.
Tiba tiba terlihat Satu orang remaja keluar dari warung, setelah melihat anggota Bhabinkamtibmas Sedang melaksanakan patroli, Anak Remaja tersebut langsung melarikan diri
Dengan kecurigaan anggota ( Bhabinkamtibmas Aiptu Inta Doan ) langsung menuju ke warung tersebut posisi warung pintu tertutup hanya di buka satu papan Penutup warung, setelah berhasil masuk ke warung Didalam warung tidak ada orang ( Pemilik Warung ), melarikan diri lewat pintu belakang warung
Setelah di lakukan penggeledahan, Akhirnya Anggota kami berhasil menemukan obat terlarang jenis Heximer yang sudah di kemas ke dalam plastik kecil, dengan jumlah 12 ( Dua Belas ) Paket Plastik, 1 ( Satu ) Paketnya isi 8 ( Delapan ) Butir Heximer.
Kemudian Barang Bukti tersebut diamankan dan di serahkan ke Mako Polsek Klari bagian Unit Reskrim Polsek Klari Polres Karawang untuk di tindaklanjuti atau di kembangkan.Pungkasnya
Tindak lanjut dengan kegiatan tersebut, upaya Polsek Klari melakukan pengintaian dan pencarian pemilik warung atau kios.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
