RELEVANTNEWS,
Polres Karawang - Kondisi Kamtibmas di lingkungan masyarakat, perlu dijaga dengan baik. Sebagai rasa peduli terhadap kondisi Kamtibmas di desa binaannya, Aiptu Eddy Junaedi merupakan sebagai anggota Bhabinkamtibmas Desa Belendung Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan sosialisasi layanan Call Center Polri 110 bebas pulsa dan program lanjutan Lapor Pak Kapolres di nomor Whactapp 082211272003 kepada warga Desa Belendung Kecamatan Klari Kabupaten Karawang di Kantor Desa Belendung, Jawa Barat, pada Senin (31/07/2023) jam 10.30 Wib
“Jika membutuhkan bantuan Polri, silahkan menghubungi layanan Call Center 110 dan Nomor Whactapp yang akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dll). Hal itu guna mendapatkan respon cepat dari pihak Polri. Nomor telepon layanan 110 tersebut adalah bebas pulsa alias gratis,” ujar Kapolsek Klari Kompol Hidayat.SH
“Kami berharap masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang tujuannya akan memecah belah warga. Jangan terbawa paham radikalisme dan bersama-sama menjaga Kamtibmas,” harapnya.
Dirinya memastikan, bahwa pihak Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar, senantiasa hadir di tengah masyarakat.
“Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
