RELEVANTNEWS,
KARAWANG - Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar, Bhabinkamtibmas,Bripka Endang Cahyana, dan Babinsa 0409 koramil Telagasari Serda Imang, dalam memberikan himbauan kamtibmas Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang *TPPO* Kepada Warga di Dusun Krajan Rt 15/009 Desa Talagasari Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis Malam (20/7/2023).
Kegiatan Himbauwan TPPO Tersebut dilaksanakan Oleh Pak Bhabin Desa Talagasari Bripka Endang Cahyana, dan babinsa 0409/Telagasari Serda Imang karena kedua alat Negara tersebut mempunyai rasa peduli terhadap warga desa binaannya, untuk menjaga situasi lingkungan masyarakat yang aman dan nyaman dalam aktivitas sehari harinya, dan perlu adanya peran serta seluruh elemen masyarakat untuk terciptanya kondisi Kamtibmas yang kondusif.
"Kami terus sampaikan imbauan Kamtibmas *TPPO* kepada warga melalui Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Desa agar masyarakat merasakan ketenangan dalam beraktivitas," ujar kapolsek Telagasari.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.melalui Kapolsek Telagasari AKP A Yadi Supriadi SH, berharap peran masyarakat terus dilaksanakan dalam menjaga Kamtibmas.
"Selalu aktifkan ronda malam,terus jaga kekompakan antar warga, jangan terbawa atau terpengaruh paham radikalisme, dan jika terjadi gangguan Kamtibmas, segera melapor kepada kami." Pungkasnya.
"Karena kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat," tuturnya.
Diketahui, Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) dan Polisi RW serta porgram Quick Wins Presisi.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
