-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bhabinkamtibmas Desa Ciruluk BRIPKA IWAN MARWANA memberikan himbauan dan penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdaganga Orang ( TPPO ).

Minggu, 13 Agustus 2023 | Agustus 13, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-13T13:41:34Z


RELEVANTNEWS, 
Subang - Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SANTANU, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Kalijati IPTU UDIN AWALUDIN, S.H, M.H. dalam edukasi dan Sosialisasi  tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Bhabinkamtibmas Desa Ciruluk  Wilkum. Polsek Kalijati  BRIPKA IWAN MARWANA melaksanakan giat Himbauan dan sosialisasi Tentang Tindak Pidana Perdaganga Orang ( TPPO ) Kepada warga masyarakat Desa Ciruluk Kec. Kalijati kab. Subang. Supaya jangan sampai terjadi tindak pidana perdaganga orang kepada warga masyarakat Desa Ciruluk maupun terjadi di lingkungan keluarga kita sendiri.  

Dalam himbauan Kamtibmasnya, BRIPKA IWAN MARWANA meminta kepada warga masyarakat desa Ciruluk  kec. Kalijati kab. Subang. untuk berhati-hati dan selalu waspada agar  warga masyarakat supaya tidak termakan bujuk rayu untuk menjadi TKI melalui jalur tidak resmi atau ilegal.

Kepada Warga masyarakat Desa Ciruluk kec. Kalijati kab. Subang. Bilamana ada warga masyarakat  ada yang menjadi korban ataupun mengetahui adanya Tindak Pidana Perdagang Orang ( TPPO) di lingkungan kita supaya untuk melapor kepihak kepolisian atau datang ke kantor Polsek Kalijati atau Call Center Polres Subang 110.

Semoga dengan kegiatan tersebut, polisi semakin dekat dengan masyarakat, dan masyarakat bisa merasakan akan kehadiran polisi, sehingga bisa bersama-sama menjaga kamtibmas," pungkasnya.
×
Berita Terbaru Update