RELEVANTNEWS,
Subang - Di Masjid yg Nurul Falah Kp Ciistal Rt 03 RW 001 Desa Cimayasari Kec Cipeundeuy Kab Subang telah dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat kepada jemaah Sholat Jum'at, sesuai arahan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cipendeuy, dan selanjutnya mendengarkan keluhan masyarakat, adapun Himbauan Kamtibmas yang disampaikan Kapolsek Cipeundeuy KOMPOL KUSTIAWAN S.Pd .,MM, CHRA diantaranya
- Dalam menjalankan tugas pihak kepolisian perlu adanya dukungan oleh masyarakat untuk menjaga Kamtibmas
- Tingkat kembali Pos ronda malam dilingkungan , untuk antisipasi kejadian tidak kriminalitas di lingkungan khususnya kec Cipeundeuy
- Untuk sekarang Rawan geng motor apabila menemukan gerombolan bermotor segera lapor ke pihak kepolisian.
- Peran orang tua terhadap anak Sayangi anak anak kita jangan sampai terjerumus hal yang tidak baik belum cukup umur memakai kendaraan, pergaulan bebas , geng motor, Narkoba , obat obat berbahaya miras , dalam mendidik anak kita jangan mengandalkan guru karena guru waktunya terbatas .
- Undang Undang Lalu lintas Dalam menggunakan kendaraan R2 dan R4 wajib membawa surat surat kendaraan SIM, STNK, dan mentaati peraturan ber Lalulintas pakai helm , ada kaca spion , dan tidak memakai kelnapot bising/brong
- Dalam era modern ini ,adanya HP semua berita maupun permasalahan ada maka dengan itu peran orang tua untuk mengawasi anak anak jangan terbawa arus pergaulan yang bebas yang negatif
- Bijak menggunakan media sosial Jangan mudah terprovokasi, jangan mudah tertipu, jangan gampang percaya atas informasi yg ada di medsos, Saring dulu informasi sebelum kita menshare ke orang lain.
- Kita sudah memasuki tahun Politik , untuk menyikapi tahun politik jaga persatuan dan kesatuan jangan sampai saling menjelekkan
- Sekarang sudah ada Undang undang perlindungan perempuan dan anak , maka dalam berkeluarga jangan buat buat kasar dan melanggar hukum.
- Apabila ada permasalahan dilingkungan silahkan selsaikan dengan musyawarah di saksikan oleh Bhabinkamtibmas ,Polisi RW Kepala desa yang mana sifatnya pelanggaran ringan hal tersebut bisa di selsaikan dengan musyawarah ( Restorative Justice)
-Apabila ada permasalahan silahkan hubungi call center Polres Subang 110 atau hubungi Bhabinkamtibmas , atau langsung ke Kapolsek Cipeundeuy
- Apabila warga masyarakat menemukan tindakan kriminal silahkan amankan dan laporkan ke pihak kepolisian.
