RELEVANTNEWS,
Subang - Bhabinkamtibmas Ds wantilan Melaksanakan Sambang dan Sosialisasi TPPO kepada warga Ds wantilan kec. Cipeundeuy kab. Subang. Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek CIPEUNDEUY Kompol KUSTIAWAN, S.Pd., M.M.,CHRA
Bhabinkamtibmas Ds wantilan Aipda Nurdin saepudin,S.H Melaksanakan Sambang dan Sosialisasi TPPO kepada warga Ds wantilan kec. Cipeundeuy kab. Subang, warga di himbau agar melindungi keluarga dari bujukan pihak pihak yang tidak bertanggung jawab yang menawarkan pekerjaan baik di dalam dan di luar negeri secara tidak sah atau Ilegal, segera hubungi kepolisian terdekat jika anda mengalami atau mengetahui indikasi TPPO.
Dengan adanya sosialisasi TPPO (Tindak Pidana perdagangan orang ) dan gangguan Kamtibmas lainnya , warga masyarakat desa Lengkong memahami dengan adanya TPPO serta mengetahui prosedur aturan pemberangkatan TKI keluar negeri yang Legal secara Hukum "Ujar Kapolsek Cipeundeuy
