-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Wanaraja Polres Garut Kembali Memberantas Peredaran Minuman Keras Di Wilayah Kecamatan Wanaraja

Sabtu, 18 November 2023 | November 18, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-18T15:37:57Z


RELEVANTNEWS, 
Garut – Dalam rangka memberantas maraknya peredaran minuman keras di Kecamatan Wanaraja, Polsek Wanaraja Polres Garut gencar laksanakan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran minuman keras. Jum'at (17/11/2023).

Kegiatan operasi miras juga dilaksanakan dalam rangka Ops Mantap Brata Lodaya Tahun 2023-2024. Operasi Miras dipimpin langsung oleh Kapolsek Wanaraja AKP Maolana bersama anggota Polsek Wanaraja. Kegiatan ini dilakukan dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan miras.

Dari hasil kegiatan patroli operasi miras, Polsek Wanaraja Polres Garut menemukan warung/tempat yang kedapatan menjual atau menjadi penyedia minuman keras untuk dijual umum tanpa izin.

Polsek Wanaraja Polres Garut mengamankan 1 orang penyedia minuman keras berinisial “YI” (58) warga Kec. Wanaraja Kab. Garut beserta barang bukti berupa 81 botol minuman keras berbagai merk.

Penyedia/pengedar miras tersebut melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat. 

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui Kapolsek Wanaraja AKP Maolana mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolsek Wanaraja guna pemeriksaan lebih lanjut.
×
Berita Terbaru Update