-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Karawang, Kapolsek Cilamaya Police Line Toko Yang Diduga Jual Obat Keras Tertentu

Jumat, 09 Februari 2024 | Februari 09, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-09T15:57:34Z


RELEVANTNEWS,
Polres Karawang Polda Jabar-
Kapolsek Cilamaya bersama anggota
Piket Reskrim dan Piket Patroli langsung bergerak cek lokasi setelah menerima aduan warga melalui WA Lapor Pak Kapolsek Cilamaya dari masyarakat Cilamaya.

Giat tindak lanjut Kapolsek Cilamaya bersama anggota digelar pada Jumat 9 Februari 2024 sekira Pukul 16: 00 Wib.

Kuat Personil ke lokasi
Kompol A. Abdul Kodir, S.Ag./ Kapolsek
Aiptu Aef S/ Bawas
Aipda Zaelani/Reskrim
Bripka Jamaludin /Reskrim

Adapun toko yang diduga menjual
obat- obat terlarang di Dusun Gomblangan  Desa Cilamaya Kec. Cilamaya wetan Kab. Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Cilamaya Kompol A.Abdul Kodir menyampaikan " setelah menerima dumas  kapolsek bersama anggota langsung ambil sikap, tindakan awal yang diambil terlebih dahulu 
Menghubungi orang yang telah melaporkan ke Wa Pak Kapolsek Cilamaya selanjutnya 
Mendatangi Toko yg diduga menjual obat obat terlarang alias obat keras tertentu (OKT) di Dusun Gomblangan Ds. Cilamaya Kec. Cilamaya wetan Kab. Katawang

Tambah Kapolsek " Toko tersebut yang  diduga menjual  OKT kini sudah tutup dan kemudian menggembok dan mempolis leni agar tidak menjual lagi obat  tersebut. 

Himbauan Kapolsek mari bersama menjaga kantibmas yang kondusif jelang hari pencoblosan pemilu 2024 .

kita akan tindaklanjuti dengan cepat aduan warga apapun itu baik perjudian dan perbuatan melawan hukum lainnya yang menggangu ketertiban dan meresahkan masyarakat di wilkum  " tukas kapolsek. 

Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. 

×
Berita Terbaru Update