RELEVANTNEWS,
Karawang-
Panitia Pemilihan Kepala Desa telah resmi mengumumkan para Bakal Calon kepala desa yang memenuhi persyaratan adminstrasi, acara digelar di Aula Kantor desa Sarimulya Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang pada Senin 8 Desember 2025 bertempat di Aula Kantor desa Sarimulya sekira Pukul 13 : 30 WIB.
Acara penetapan dihadiri oleh Ketua Panitia sekretaris dan jajarannya, turut PJ desa Sarimulya Da Prasetya, MP Kecamatan Kotabaru Diding dan Bhabinkantibmas serta Babinsa termasuk para Bakal Calon dan pendampingnya.
Ketua Panitia Dena Darmawan didampingi Ridwan Sekretaris menyampaikan bahwa proses telah sesuaì tahapan Pilkades Sarimulya tahun 2025 , Alhamdulillah ke 5 Bakal Calon yang mendaftar telah ditetapkan memenuhi persyaratan adminstrasi dan selanjutnya untuk mengikuti tahapan ujian tertulis,
Setelah penetapan rangkaian acara dilanjutkan dengan serah terima berita acara dan foto bersama.
Dalam kesempatan yang sama PJS desa Sarimulya Da Prasetya mengatakan selama tahapan pilkades hingga hari H dan pascanya berpesan kepada seluruh Balon dan warga masyarakat menjaga situasi di Sarimulya tetap kondusif , untuk tempat menyusul pemberitahuannya " tutup Da
Nama Balon yang memenuhi persyaratan adminstrasi
Kepala desa Sarimulya 5 Calon
1. H. Agus Zaenal Marikin
2. H.Tatang Hidayat
3. Samsudin
4. Jumadi
5. Agus Royan .
( Bang Lubis)

