Karawang -
Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan., S.I.K., S.H., M.H memastikan bahwa jalur fungsional Jalan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan atau Japek II Selatan akan difungsikan sebagai jalur alternatif saat arus mudik dan balik Lebaran 2026, apabila terjadi kepadatan di Jalan Tol Jakarta–Cikampek wilayah Karawang.
Hal itu disampaikan Kapolda Jabar saat melakukan pengecekan kesiapan jalur sekaligus mendengarkan paparan dari pihak Jasa Marga selaku pengelola ruas tol, di wilayah Sadang, Kabupaten Purwakarta, Rabu siang (11/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah yang mendampingi Kapolda Jabar melakukan pengecekan langsung kondisi jalur fungsional Japek II Selatan. Kapolres Karawang menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas selama masa mudik dan arus balik Lebaran, khususnya apabila jalur tersebut difungsikan untuk mengurai kepadatan kendaraan.
Kapolda Jabar memaparkan bahwa jalur fungsional Japek II Selatan, antara Sadang hingga Situ Bekasi dengan bentangan sekitar 52 kilometer, akan difokuskan sebagai jalur alternatif terutama saat arus balik dari arah Bandung menuju Jakarta guna mengurai kepadatan kendaraan.
“Jalur fungsional Japek II Selatan ini ditargetkan selesai perbaikannya sebelum 15 Maret 2026, sehingga nantinya dapat difungsikan sebagai jalur alternatif mudik maupun balik,” jelas Kapolda Jabar.
Terkait adanya longsoran di Japek II Selatan, Kapolda memastikan kondisi jalur saat ini sudah aman untuk dilintasi setelah dilakukan pengecekan serta koordinasi dengan pihak Jasa Marga. Selain itu, di sepanjang jalur tersebut juga akan disiapkan pos pengamanan, penempatan personel kepolisian, serta sarana prasarana pendukung guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik yang melintas.
