Połres Karawang Połda Jabar-
Guna kelancaran dan Kondusifitas Kegiatan Ibadah/ Kebaktian Rutin Hari Minggu Umat Kristen di Wilayah Hukum Polsek Cikampek personil Połsek Cikampek PAM Ibadah Minggu di Sejumlah Gereja di Cikampek.
Terang Personil "
PAM dilaksanakan pada
Hari Minggu tanggal 31 Mei 2026, pukul 07.00 Wib. s.d 15.00 sore
Terdapat 6 Gereja yang rutin melaksanakan kegiatan diantaranya
1. Gereja Santapan Rohani Indonesia (GSRI) Cikampek yang beralamat di Jalan Ir. H. Juanda Desa Cikampek Timur Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.
2. Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Cikampek yang beralamat di Jalan Jenderal Ahmad Yani T-23 Dusun Wirakarya RT. 002/008 Desa Cikampek Kota Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.
3. Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ressort Cikampek yang beralamat di Jalan Kamojing No.1 Desa Cikampek Selatan Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.
4. Gereja Bethel Indonesia (GBI) Cikampek yang beralamat di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 63 Desa Cikampek Selatan Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.
5. Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) "SYALOOM" Cikampek yang beralamat di Jalan Kamojing Gg. Bina Pemuda No. 3 Desa Cikampek Selatan Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.
6. Gereja Kristen Pasundan (GKP) "EBENHAEZER" Cikampek yang beralamat di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 23 Desa Cikampek Selatan Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.
Kapolsek Cikampek Kompol Aji Setiaji mengatakan bahwa giat personil dalam rangka pelayanan berikan rasa aman dan nyaman ibadah minggu.
Kolaborasi personil PAM gereja sesuai arahan pimpinan dalam hal ini Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan tertib, untuk mengantisipasi dilakukan Pamka/ Pamtup oleh Personil Polsek Cikampek, Klari, Kota Baru dan Purwasari (Sesuai Sprint)" jelas Kapolsek.
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah.
