Polres Karawang Polda Jabar-
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah didampingi Kasihumas Ipda Cep Wildan dan Kasat Narkoba gelar konfrensi Pers di Gedung Media Center Sarja Ary Racana Polres Karawang pada Rabu 22 Juli 2026 Siang.
Dalam keterangannya Kapolres menyampaikan kepada para Awak Media bahwa Satnarkoba Polres Karawang telah berhasil mengungkap 26 Kasus Narkoba dalam sebulan dari Juni 2026 hingga 22 Juli 2026.
Lanjut Kapolres untuk kasus Narkoba dan Tembakau Gorila ada 20 Kasus , sedangkan Obat Keras tertentu ( OKT) ada 6 Kasus, jumlah tersangka 32 Orang TKP di beberapa lokasi diantaranya Teluk Jambe Timur, Baregbeg, Karangpawitan , Jomin kotabaru wilkum Połres Karawang.
Modus operandi sistem tempel dan Cod sedangkan untuk OKT menjual langsung dengan pemakai dan modus warung.
Barang bukti disita berupa OkT 80993 butir dan Sabu 216,66 gram tembakau gorila 127, 71 gram
Para tersangka diancam hukuman berbeda minimal 6 tahun sampai 12 tahun penjara dan denda.
Kapolres Karawang ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah mau melaporkan adanya peredaran narkotika ini , kami komitmen menindak tegas hal ini secara efektif dan Prioritas " pungkas Kapolres.
( Bang Lubis)
