RELEVANTNEWS,
JAWA BARAT -
Karawang - Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin untuk mematuhi Protokol Kesehatan 3M Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB ) untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona) (Covid-19) di Depan Mako Polsek Tempuran Jln. Raya Baros Ds. Pancakarya Kec. Tempuran Kab. Karawang dipimpin kapolsek Tempuran polres karawang Polda Jabar Iptu Rigel SH. Sabtu, 12 Desember 2020
Kegiatan dilakukan oleh personil Polsek Tempuran sebanyak 6 Per bersama dengan Saka Bhayangkara : 4 Pers dan Komunitas RCU : 3 Pers
Dalam kesempatan tersebut dilakukan Penegakan Disiplin bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, mensosialisasikan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru / New Normal.
“Agar warga selalu mencuci tangan, dan mentaati aturan Jaga Jarak aman 1 – 2 meter untuk mencegah Penyebaran Covid – 19, selalu menggunakan Masker dan melakukan pengecekan ketersediaan tempat cuci tangan / Hand sanitizer. kata Kapolsek.