Polres Karawang,
Relevantnews.site-
Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat kembali Polsek Cikampek melalui Bhabinkamtbmas desa Dawuan Tengah berhasil memediasi persoalan ( problem solving) warga desa binaanya.
Bhabinkamtibmas Desa Dawuan Tengah Aipda Indra Herawan mengatakan " Alhamdulilah giat hari ini melaksanakan mediasi musyawarah mufakat perdamaian terkait Permasalahan warga binaan guna mencari solusi yang mufakat tanpa ada masalah berjalan dengan lancar dan kondusif " terang Bhabin.
Kegiatan digelar Senin,06 Maret 2023, sekira Pukul 19.30 hingga 20.30 Wib,
di Rumah Bpk. Kadus Karajan (Sdr. Didit) Kp. Rawamekar Rt.03/08 Dusun Karajan Desa Dawuan Tengah Kec. Cikampek Kab. Karawang.
Warga binaan yang bermusyawarah
1.Ibu J , 56 Th, Kp. Rawamekar Rt.03/08 Dusun Karajan Desa Dawuan Tengah Kec. Cikampek Kab. Karawang.
2. Ibu TS, 43 Th, Kp. Rawamekar Rt.03/08 Dusun Karajan Kec. Cikampek Kab. Karawang.
Kini kedua belah pihak yang bertetangga yang sempat salah paham gegara pengeras telah sepakat damai dan saling memaafkan atas kesalahpahaman masing-masing lanjut telah juga menandatangani surat pernyataan damai dan ditandatangani bersama " tukas Bhabin
Sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono,, Kapolsek Cikampek AKBP Ahmad Mulyana menjelaskan " giat Bhabin dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada warga binaanya, Alhamdulilah berkat sinergitas Bhabin dan perangkat desa setempat mampu dan berhasil menyelesaikan permasalan dengan jalur musyawarah mufakat" pungkas Kapolsek.( Lbs)
( Humas Polsek Cikampek Polres Karawang Polda Jabar)
