RELEVANTNEWS,
Subang - Unit Intelkam Polsek Sagalaherang Polres Subang lakukan kegiatan Melayani Masyarakat yang akan membuat Surat Keterangan Catatan Keterangan Kepolisian (SKCK) untuk keperluan dalam negeri.
Neni penduduk kp tenggeragung yang membuat SKCK untuk Persyaratan Melamar Pekerjaan mengaku Puas dengan Pelayanan yang di lakukan oleh Unit unit Intalkam Polsek Sagalaherang Polres Subang. Pelayanannya Cepat dan Sesuai dengan aturan ungkapnya.
Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Sagalaherang mengatakan bahwa Pelayanan Pembuatan SKCK kepada masyarakat di hari senin -Jumat dari Jam 08.00 s/d 15.00, Hari Sabtu 08.00 s/d Jam 12.00 , Hari libur tutup, adapun untuk biaya sesuai peraturan PP. No 60 Tahun 2016 tentang PNBP adalah sebesar Rp 30.000, kepada Masyarakat yang akan membuat silakan datang Ke Polsek Sagalaherang membawa kelengkapan berkas dan bila membawa kendaraan R2 agar menggunakan Helm untuk keselamatan.
