RELEVANTNEWS,
Subang - Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ciasem menerangkan bahwa
Unit SPKT ( Sentra Pelayanan Kepolisaian Terpadu) Polsek Ciasem Polres Subang telah memberikan pelayanan kepada salah seorang warga yang membuat laporan / pengaduan tentang kehilangan barang / surat" penting.
Arif Rahman, umur 22 Tahun yang beralamat tinggal di Dusun Margamulya Desa Ciasem Girang Kec.Ciasem salah seorang warga yang membuat laporan / pengaduan tersebut merasa sangat senang dan puas dengan pelayanan yang di berikan oleh petugas SPKT Polsek Ciasem.
Saat di konfirmasi sesaat setelah mendapat surat kehilangan dari SPKT Polsek Ciasem, Arif Rahman menuturkan bahwa dirinya merasa senang dan cukup puas atas pelayanan yang di berikan oleh petugas Polsek Ciasem, " Ya Alhamdulillah surat kehilangan nya sudah jadi, saya sangat senang dan puas, pelayanan nya cepat tidak menunggu lama, petugasnya juga ramah baik, dan bahkan saya di tawari kopi sambil menunggu.
