RELEVANTNEWS,
Subang - Bhabinkamtibmas Desa Nanggerang kecamatan Binong Kabupaten Subang, melaksanakan kegiatan Sosialisasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Bhabinkamtibmas Desa Nanggerang melaksanakan Giat sambang warga, Kegiatan tersebut untuk melaksanakan kegiatan himbauan sosialisasi TPPO (tindak pidana perdagangan orang) Kepada masyarakat desa nanggerang kecamatan Binong kabupaten subang. himbauan kamtibmas tentang perdagangan manusian tersebut dilakukan untuk pencegahan supaya masyarkat desa nanggerang tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). serta untuk memudahkan komunikasi dengan masyarakat apabila terjadi hal yang menggangu harkamtibmas.
Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Binong IPTU ASEP MUSA DINATA, S.I.P., M.M, menyampaikan melalui Bhabinkamtibmas bahwa kegiatan sambang tersebut merupakan salah satu pelayanan Polri kepada masyarakat dan sebagai bentuk sarana komunikasi untuk mendekatkan diri kepada warga masyarakat, sehingga akan terjalin tali silaturahmi yang baik Polri, pemdes dan warga.
