RELEVANTNEWS,
Polres Karawang Polda Jabar-
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono SH Sik MSi pimpin langsung kegiatan konfrensi pers seputar ungkap kasus sindikat pembuatan STNK dan BPKB yang diduga kuat Aspal alias asli tapi palsu.
Dalam konpres Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono SH Sik MSi di dampingi oleh Kasat Reskrim Polres karawang AKP Arif Bastomy ,gelaran di bentang di Looby Mapolres Karawang Polda Jabar , pada 8 September 2023 sebelum jumatan.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan " berawal dari diamankanya seorang pengendara mobil di Jalan Bypas Jomin Kecamatan Kotabaru kabupaten karawang , setelah dilakukan pemeriksaan Dokumen kendaraannya oleh petugas diduga STNK Aspal " terang kapolres.
Lanjut Kapolres "Tim Sanggabuwana Polres Karawang berhasil lakukan pengembangan kasus, lantas mengamankan jaringan sindikat pembuat dokumen palsu ini di daerah Sukabumi dan Cianjur Jawa Barat.
Perdalam Kapolres dalam melakukan aksi kejahatannya pelaku menggunakan kertas STNK asli dengan keahlian khususnya sindikat mampu merubah identitas dan data yang ada di dalam STNK dan BPKB, adapun sumber dari mana STNK dan BPKB tersebut didapatkan pelaku, polres karawang masih lakukan penyelidikan serta pengembangan .
Setelah pelaku berhasil melakukan perubahan dan mengganti data yang ada di dokumen pelaku menjual hasil karyanya, STNK senilai Rp. 700 Rb hingga 5 juta dan BPKB dengan harga Rp. 1,5 juta hingga 18Juta.
Akibat dari perbuatannya kini 4 Orang pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Połres Karawang , tersangka pembuat dokumen IS ( 43 Tahun) EH( 58 Tahun) AG ( 62 Tahun) AA ( 61 Tahun pengguna Dokumen palsu) para pelaku dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 Tahun penjara.
Kapolres Karawang menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan berhati hati apabila ingin membeli kendaraan jangan mudah tergiur hanya dengan harga murah, sebaiknya dicek dulu kebenaran asal kendaraan dan dokumennya agar tidak menjadi korban " Pungkas Kapolres
( Bang Lubis)
