RELEVANTNEWS,
Karawang-
Hal ini disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Korban Fajar Ramadhan SH kepada Awak Media pasca digelarnya Olah Kejadian Perkara ( TKP) oleh Tim Inafis Polres Karawang Jumat Sore di lokasi proyek Dusun Sukamulya Desa Pucung Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang pada 11 Juli 2025.
Fajar menyampaikan " proses hukum terus berjalan, saat ini terduga pelaku penganiayaan masih dalam pengejaran pihak kepolisian dalam hal ini Połres Karawang ,kami berharap pelaku segera ditangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hal senada dan ditempat yang sama disampaikan langsung oleh seorang warga kepada para Awak Media agar terduga pelaku di proses sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya masih dalam hitungan hari 4/7/25 sekira Pukul 23 : Wib dinihari telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang Mandor Proyek yang bernama Rosid yang akrab di sapa Boned TKP lokasi proyek pengecoran pelebaran jalan di lingkungan dusun Sukamulya desa Pucung Kecamatan Kotabaru tepatnya sekitaran jalur di samping Rel Kereta Api desa Pucung , akibat dugaan penganiayaan oleh (inisial I ) wajah korban lebam, selanjutnya kasus ini dilaporkan Korban ke Polres Karawang dengan No Lp/B/793/VII/2025 , dugaan pemicu terlapor minta uang "koordinasi ".
Pimpinan Mandor Boned yaitu Uston Alias Ustadz Beton sangat kecewa dengan adanya kejadian yang menimpa karyawannya ini, terangnya perlu untuk di ketahui pekerjaan ini adalah proyek DPUPR Pemerintah Kabupaten Karawang sudah sepatutnya kita semua mendukung program pembangunan infrastruktur di Karawang ini yang berdampak positif bagi kelancaran ekonomi masyarakat, bukan malah menjadi oknum penghambat iklim pembangunan, semoga terduga pelaku tindak kekerasan segera ditangkap " pintanya
( Bang Lubis)

